Pandai Sikek — Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Bukik Kumayan Nagari Pandai Sikek melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan (MNT) Tahun Buku 2025 pada 17 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Pandai Sikek, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan usaha kepada masyarakat nagari.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengamanatkan bahwa BUMNag wajib menyampaikan laporan secara transparan dan akuntabel melalui forum musyawarah nagari.
Dalam forum tersebut, pengurus BUMNag menyampaikan laporan keuangan Tahun Buku 2025 yang telah disusun mengacu pada Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022, sehingga laporan yang disajikan lebih tertib administrasi dan sesuai standar yang berlaku.
Selain itu, dalam laporan juga disampaikan bahwa BUMNag Bukik Kumayan mengelola penyertaan modal nagari untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp222.837.000, yang dimanfaatkan untuk budidaya bawang merah dan cabai dengan sistem tumpang sari sebagai upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya pemerintah nagari, BPRN, pengawas BUMNag, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Turut hadir Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, dan TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, yang memberikan penguatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Wali Nagari Pandai Sikek, Mas’ap Widiawan, Dt. Bandaro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MNT tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola BUMNag yang baik.
“Musyawarah Nagari Tahunan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mengevaluasi kinerja BUMNag sekaligus memastikan bahwa pengelolaannya sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2021 maupun Kepmendesa PDT Nomor 136 Tahun 2022,” ujarnya.
Ia juga berharap BUMNag Bukik Kumayan ke depan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi mampu meningkatkan usaha produktif yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap BUMNag dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat nagari,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan X Koto, Rahmat Nafri, menegaskan bahwa pelaksanaan MNT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap BUMNag sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi BUMNag Bukik Kumayan yang telah melaksanakan Musyawarah Nagari Tahunan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, laporan keuangan harus semakin tertib dan mengacu pada Kepmendesa Nomor 136 Tahun 2022,” ungkapnya.
Di sisi lain, TAPM Kabupaten Tanah Datar, Irwadi Agusra, menyampaikan bahwa MNT menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMNag.
“MNT bukan hanya agenda rutin, tetapi menjadi ruang evaluasi terhadap kelembagaan, usaha, dan keuangan BUMNag agar dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan akan terus dilakukan guna meningkatkan kapasitas pengelola BUMNag agar mampu mengembangkan unit usaha yang produktif dan berdampak bagi masyarakat.
Untuk tahun 2026, BUMNag Bukik Kumayan juga merencanakan pengembangan usaha wisata alam, yang akan didukung melalui penyertaan modal nagari reguler sebagai langkah diversifikasi usaha dan peningkatan pendapatan nagari.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Nagari Tahunan ini, diharapkan BUMNag Bukik Kumayan semakin profesional dalam pengelolaan usaha, memperkuat transparansi, serta menjadi motor penggerak ekonomi di Nagari Pandai Sikek.






0 komentar:
Posting Komentar